PROFIL PPID

Hak atas informasi adalah salah satu hak asasi manusia, ketersediaan informasi sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia, tanpa informasi, manusia tidak akan mampu mengambil keputusan akan suatu hal, ketersediaan informasi akan mampu memberikan pertimbangan bagi manusia untuk mengambil keputusan rasional, oleh karenannya, informasi harus dapat diperoleh oleh setiap orang.

Terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, layak mendapat apresiasi positif karena menjadi landasan huku bagi setiap orang untuk hak atas informasi, sekalipun dalam beberapa hal, undang-undang ini memiliki keterbatasan. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik mengatur bahwa hanya warga negara Indonesia dan lembaga-lembaga negara yang memiliki hak atas keterbukaan informasi publik. Undang –Undang Keterbukaan Informasi menjamin hak setiap warga negara untuk (i) mencari; (ii) memperoleh; (iii) memiliki; (iv) menyimpan; (v) mengelola; dan (vi) menyampaikan informasi.

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan di Indonesia. Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh Informasi Publik, dimana setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan Informasi Publik secaracepat, tepatwaktu biaya ringan dan secara sederhana. Pada hakekatnya, pelayanan informasi publik adalah pemberian layanan kepada pemohon Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/propisional dan cara sederhana, pengecualian Informasi Publik bersifat ketat dan terbatas. Kewajiban Badan Publik untuk memenuhi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.